untukkoperasi konsumen bagi anda penggiat koperasi simpan pinjam bisa melakukan beberapa penyesuaian, aplikasi khusus excel aplikasi toko excel koperasi simpan pinjam laporan keuangan perhitungan shu download diposting oleh istanaexcel di 15 34 karena saat ini sudah ada satu aplikasi koperasi berbasis ms excel yang mudah dan simpel
Dalam dunia usaha banyak masyarakat untuk memulai usaha membutuhkan dana yang tidak hanya sedikit, maka dari itu koperasi merupakan lembaga keuangan yang bisa membantu masyarakat dalam masalah ekonomi dengan cara mengadakan pemberian pinjama. Pemberian pinjaman ini diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan pendapatan. Peran koperasi sangat penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel Pemberian Pinjaman terhadap SHU Sisa Hasil Usaha pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Bogor periode 2011-2017. Populasi sekaligus sampel yaitu Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Bogor. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis Regresi Sederhana, Analisis Koefisien Korelasi, Koefisien Determinasi dan Uji Hipotesis Uji t/Uji parsial. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa Pemberian Pinjaman tidak ada pengaruh terhadap SHU Siss Hasil Usaha. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free 161 Vol. 2, No. 1, Maret 2019, Hal. 161 - 169 Pemberian Pinjaman Terhadap Shu Sisa Hasil Usaha Pada Koperasi Simpan Pinjam Alfi Arrahman Alarsy,Titing Suharti, Diah Yudhawati alfi titing diahyudhawati Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ibn Khladun Bogor, Indonesia ABSTRAK Dalam dunia usaha banyak masyarakat untuk memulai usaha membutuhkan dana yang tidak hanya sedikit, maka dari itu koperasi merupakan lembaga keuangan yang bisa membantu masyarakat dalam masalah ekonomi dengan cara mengadakan pemberian pinjama. Pemberian pinjaman ini diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan pendapatan. Peran koperasi sangat penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel Pemberian Pinjaman terhadap SHU Sisa Hasil Usaha pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Bogor periode 2011-2017. Populasi sekaligus sampel yaitu Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Bogor. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis Regresi Sederhana, Analisis Koefisien Korelasi, Koefisien Determinasi dan Uji Hipotesis Uji t/Uji parsial. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa Pemberian Pinjaman tidak ada pengaruh terhadap SHU Siss Hasil Usaha. Kata Kunci Pemberian Pinjaman dan SHU Sisa Hasil Usaha I. PENDAHULUAN Latar Belakang Seiring dengan perkembangan ekonomi yang terus meningkat hal ini di dorong oleh iklim Negara Indonesia yang semakin kurang baik setelah dilanda krisis ekonomi yang berkepanjangan. Pemerintah pada hakikatnya menghendaki adanya pendapatan per kapita suatu daerah atau masyarakat yang tinggi dengan tingkat pemerintahan yang cukup baik. Harapan tersebut tentunya dapat dicapai dengan menggali potensi sumber daya masyarakat yang belum tumbuh atau dikembangkan. Dalam masyarakat Indonesia terdapat tiga sumber usaha ekonomi nasional yaitu sektor 162 Badan Usaha Milik Negara BUMN, Badan Usaha Milik Swasta BUMS dan Koperasi. Untuk mencapai kedudukan ekonomi yang kuat dan mencapai masyarakat yang adil dan makmur, maka ketiga sektor kekuatan ekonomi itu harus saling berhubungan dan bekerja sama secara sinergi. Koperasi sebagai wadah perekonomian dan kegiatan sosial masyarakat yang memberikan keseimbangan, peranan, dan sumbangan terhadap tata perekonomian nasional sekaligus apa yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia dapat tercapai. Koperasi merupakan suatu organisasi atau lembaga keuangan yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang secara bersama-sama dan sukarela memajukan kepentingan ekonomi bagi anggotanya, serta masyarakat dan lingkungan kerjanya. Sebagai soko guru perekonomian nasional diharapkan mampu bertahan terhadap berbagai goncangan yang terjadi di Indonesia. Kondisi perekonomian yang belum stabil mengakibatkan berbagai unit bisnis maupun badan usaha banyak yang menderita kerugian bahkan sampai mengalami kebangkrutan. Dengan demikian, hal tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh koperasi, karena saat ini koperasi mempunyai kedudukan yang sejajar dengan badan usaha yang lain, misalnya Perseroan Terbatas PT. Koperasi tidak hanya sebagai kumpulan orang-orang yang bertujuan untuk kesejahteraan anggotanya saja, tetapi koperasi dituntut untuk berkiprah dalam rangka memperoleh keuntungan optimal yang merupakan bagian integral tata perekonomian nasional. Peran koperasi sangat penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi dengan ciri-ciri demokratis, kebersamaan, kekeluargaan dan keterbukaan. Oleh karena itu koperasi tidak hanya sebagai Badan Usaha yang dikelola secara kekeluargaan, namun koperasi harus dikelola dengan baik sehingga dapat menjalankan usaha dalam perekonomian rakyat. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi sudah seharusnya dikelola secara profesional agar mampu berperan aktif dalam dunia usaha yang semakin ketat persaingannya. Keberhasilan usaha atau kinerja koperasi dapat dilihat dari berbagai parameter yaitu hasil usaha yang bersifat financial maupun non financial. Sesuai dengan tujuan dari koperasi, maka koperasi berusaha untuk memajukan kesejahteraan sesama anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya. Dengan demikian, kegiatan operasional koperasi harus 163 mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi peningkatan dan kesejahteraan. Kemampuan koperasi ini akan tercermin antara lain pada kelancaran koperasi, kualitas pelayanan manajemen dan organisasi, serta tingkat pengembalian piutang yang maksimal, sehingga dapat menciptakan peluang bagi peningkatan keuntungan Sisa Hasil Usaha yang di capai koperasi. Dalam dunia usaha banyak masyarakat untuk memulai usaha membutuhkan dana yang tidak hanya sedikit, maka dari itu koperasi merupakan lembaga keuangan yang bisa membantu masyarakat khususnya dalam masalah ekonomi keuangan dengan cara mengadakan pemberian pinjaman terhadap masyarakat yang membutuhkan dana tersebut. Koperasi memberikan pinjaman dengan sayarat yang mudah dan bunga yang ringan. Pemberian pinjaman ini diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan pendapatan. Kebijakan pinjaman diarahkan untuk mencapai sasaran pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas secara serasi dan seimbang. Dengan kebijakan pinjaman ini diharapkan dapat mendorong kemampuan berusaha untuk masyarakat yang membutuhkan dana. Jadi dengan pinjaman tersebut, pengusaha akan mendapatkan tambahan modal dimana pengembaliannya pada masa tertentu yang akan datang. Laba Sisa Hasil Usaha koperasi diperoleh dari selisih antara pendapatan dan biaya-biaya penyusutan, biaya, kewajiban, lain termasuk pajak yang terjadi selama melakukan suatu kegiatan usaha, Sisa Hasil Usaha yang diperoleh dalam suatu koperasi nantinya akan dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan besarnnya jasa usaha masing-masing anggota. Sisa Hasil Usaha koperasi dapat ditingkatkan secara optimal dengan memperoleh pendapatan yang lebih besar dibanding dengan biaya. pendapatan koperasi diperoleh dari berbagai jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi, diantara usaha yang dilakukan maka usaha koperasi yang terbesar dalam memberikan kontribusi pada pendapatan koperasi adalah usaha pengkreditan atau simpan pinjam maupun anak usaha lainnya. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan, penulis merumuskan masalah sebagai berikut Apakah Pemberian pinjaman berpengaruh terhadap SHU Sisa Hasil Usaha pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama periode 2011-2017. Tujuan Penelitian 164 Untuk mengetahui pengaruh pemberian pinjaman terhadap SHU Sisa Hasil Usaha pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Bogor periode 2011-2017. II. Metodologi Penelitian Jenis Data Dalam penelitian ini jenis data yang digunakan ini adalah data kuantitatif. Data kuantitatif adalah data yang menggunakan angka atau bilangan. Berdasarkan angka tersebut, perhitungan secara kuantitatif dapat dilakukan untuk menghasilkan suatu kesimpulan yang berlaku umum Muhlis, Soepeno, & Rachmatulaily, 2018. Sumber Data Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer dan data sekunder. Data primer yaitu sumber data dimana data tersebut diperoleh secara langsung dari hasil penelitian lapangan, observasi, dan dokumentasi langsung dari lokasi penelitian yaitu Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Bogor. Sedangkan data sekunder adalah data yang berdasarkan laporan keuangan seperti Pemberian Pinjaman dan SHU Sisa Hasil Usaha dari Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Bogor periode 2011-2017 yang akan diolah kembali. Teknik atau Cara Pengumpulan Data Adapun cara pengumpulan serta informasi yang akan dilakukan dalam penelitian ini dengan cara sebagai berikut Studi Kepustakaan Merupakan salah satu bentuk penelitian yang dilakukan untuk memperoleh informasi dan data yang diperlukan berdasarkan buku dan jurnal yang diperlukan, sehingga diperoleh pengertian teoritis untuk menganalisis data yang diperoleh dalam penelitian. Studi Lapangan Merupakan cara yang dilakukan untuk memperoleh data-data dengan mengambil data laporan keuangan dari Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersaa Bogor melalui observasi atau pengamatan dan melakukan wawancara dalam proses memperoleh keterangan atau data dengan terjun langsung ke lapangan. Metode Analisis Data Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah 1. Analisis Regresi Sederhana Analisis regresi digunakan agar dapat mengetahui suatu prediksi 165 seberapa jauh perubahan suatu variabel dependen, jika variabel independen diubah-ubah. Menurut Sugiono 2015260 manfaat dari hasil analisis regresi adalah untuk membuat keputusan apakah naik dan menurunnya variabel dependen dapat dilakukan melalui peningkatan variabel independen atau tidak. 2. Analisis Koefisien Korelasi Analisis korelasi dilakukan untuk mengetahui seberapa kuat atau signifikan hubungan antar variabel interval/ratio. Nilai koefisien korelasi positif terbesar adalah 1 satu dan negatif terbesar adalah -1 negatif satu, sedangkan nila terkecil adalah 0 nol. Apabila nilai koefisien korelasinya = 1 atau -1 maka hubungan antar variabel tersebut dua variabel atau lebih, maka hubungan tersebut dapat dinyatakan sempurna. 3. Koefisien Determinasi Koefisien determinasi merupakan nilai kuadrat dari koefisien korelasi 𝑟2. Nilai koefisien determinasi berupa persentase. Koefesien tersebut dapat menjelaskan varians yang terjadi pada variabel dependen melalui varians yang terjadi pada variabel independen, dengan adanya hal tersebut koefisien ini dapat dikatakan sebagai koefisien tertentu. Apabil nilai koefisien determinasi semakin kecil dalam menggunakan model regresi, maka semakin kecil pula pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. 4. Uji Hipotesis Uji t Uji t ini digunakan untuk menguji seberapa jauh variabel independen terhadap variabel dependennya secara individual. Uji ini disebut juga uji parsial. III. Tinjauan Pustaka Pengertian Manajemen Keuangan Manajemen keuangan adalah keseluruhan dari aktivitas yang bersangkutan dengan usaha untuk mendapatkan dana dan menggunakan atau mengalokasikan dana tersebut. Tujuan Manajemen Keuangan Tujuan manajemen keuangan adalah memaksimumkan nilai perusahaan dan mensejahterakan pemegang saham. Pengertian Laporan Keuangan Laporan keuangan merupakan suatu informasi yang menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan, dan lebih jauh informasi tersebut dapat dijadikan sebagai gambaran kinerja keuangan perusahaan tersebut. Jenis Laporan Keuangan 166 Secara umum ada 5 macam jenis laporan keuangan yang biasa disusun, yaitu 1. Neraca, merupakan laporan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu. 2. Laporan laba rugi, merupakan laporan keuangan yang menggambarkan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu. 3. Laporan perubahan modal, merupakan laporan yang menggambarkan penongkatan atau penurunan kekayaan perusahaan selama periode bersangkutan. 4. Laporan arus kas, merupakan laporan yang menunjukkan arus kas masuk dan arus kas keluar. 5. Laporan catatan atas laporan keuangan, merupakan laporan yang memberikan informasi dan catatan tambahan keakhir laporan untuk memberikan informasi keuangan. Pemberian Pinjaman Pemberian pinjaman atau penyaluran dana merupakan salah satu kegiatan usaha yang mendominasi pengalokasian dana yang dimiliki Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Bogor. Oleh karena itu, pemberian pinjaman merupakan sumber utama dari pendapatan usaha simpan pinjam yang berupa pendapatan jasa bunga. IV. Pembahasan Pemberian Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Bogor periode 2011-2017 Rp Sumber RAT KSP-Sejahtera Bersama Bogor Sisa Hasil Usaha SHU SHU Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan kopeasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya dan termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Sisa Hasil Usaha Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Bogor periode 2011-2017 Rp Sumber RAT KSP-Sejahtera Bersama Bogor Pengaruh Pemberian Pinjaman terhadap Sisa Hasil Usaha SHU Dalam perhitungan ini dapat mengetahui seberapa besar dan seberapa signifikan pengaruh variabel x Pemberian Pinjaman terhadap variabel Y SHU Sisa Hasil Usaha pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Bogor yang menjadi objek penelitian periode 2011-2017. Analisis Regresi Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients a. Dependent Variable SHU Berdasarkan uji Coefficients diatas, diketahui bahwa persamaan regresi yang diperoleh adalah Y = 11300335,76 + 000X , menyatakan bahwa setiap perubahan 1% pemberian pinjaman tidak menyebabkan perubahan terhadap SHU Sisa Hasil Usaha. Analisis Koefisien Korelasi dan Determinasi Std. Error of the Estimate a. Predictors Constant, Pemberian pinjaman 1. Analisis Koefisien Korelasi Hasil dari tabel 8 Model Summary, pada tabel tersebut ditampilkan nilai koefisien korelasi R sebesar 0,519. Artinya terdapat hubungan yang sedang antara variabel X Pemberian Pinjaman terhadap variabel Y SHU, karena nilai tersebut berada diatas angka 0,5 50%. Semakin besar nilai R, maka semakin kuat hubungannya. 2. Analisis Koefisien Determinasi Analisis Koefisien Determinasi Rsquare menunjukan nilai sebesar 0,269 atau 26,9% adalah pengkuadratan dari nilai R Korelasi, artinya SHU Y dipengaruhi sebesar 26,9% oleh pemberian pinjaman X dan sisanya 73,1% 100% - 26,9% dipengaruhi oleh sebab-sebab yang lain yang tidak dibahas oleh peneliti. Uji Hipotesis Uji Probabilitas 0,05 Uji t Uji Parsial Berdasarkan uji probabilitas 0,05 diperoleh nilai sig. Sebesar 0,233 kemudian dibandingkan dengan nilai probabilitas 0,05, maka nilai sig. > nilai probabilitas. Dan nilai Thitung sebesar 1,358 kemudian dibandingkan dengan nilai Ttabel sebesar 2,57058, ternyata nilai Thitung 0,05, artinya Ho1 diterima dan Ha1 ditolak. Saran 1. Penelitian ini dapat dijadikan acuan untuk penelitian yang akan datang dan bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan variabel lain, selain pengaruh pemberian pinjaman masih 169 banyak faktor lain yang dapat digunakan dan menambah periode pengamatan. 2. Bagi pihak perusahaan dalam memberikan pinjaman harus lebih teliti dan memahami karakter kreditur. Daftar Pustaka Muhlis, M., Soepeno, & Rachmatulaily. 2018. Pelatihan dan Pemotivasian Terhadap Pengembangan Karir Karyawan. Manager Jurnal Ilmu Manajemen, 11, 45–56. Sugiono, A. 2009. Manajemen Keuangan Untik Praktisi Keuangan. Jakarta PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this dan Pemotivasian Terhadap Pengembangan Karir KaryawanM MuhlisSoepenoRachmatulailyMuhlis, M., Soepeno, & Rachmatulaily. 2018. Pelatihan dan Pemotivasian Terhadap Pengembangan Karir Karyawan. Manager Jurnal Ilmu Manajemen, 11, 45-56.CaraMenghitung SHU Koperasi Simpan Pinjam Yang Benar Rumus SHU Koperasi - Apa itu SHU dan koperasi dan bagaimana cara menghitungnya SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang didapat Laporan Keuangan Koperasi Simpan Pinjam April 10th, 2019 - Dari table 7 dapat diketahui bahwa arus kas bersih dari aktivitas operasi
Home Keuangan Rata-rata Sisa Hasil Usaha Koperasi Simpan Pinjam menurut Wilayah 2020 A Font Kecil A Font Sedang A Font Besar Di Indonesia, koperasi simpan pinjam memegang peranan penting sebagai alternatif lembaga keuangan untuk menjangkau kalangan usaha mikro, kecil dan menengah. Menurut laporan Badan Pusat Statistik BPS, sisa hasil usaha SHU koperasi simpan pinjam di Tanah Air pada tahun 2020 tumbuh sebesar 14,85% yoy menjadi rata-rata Rp210 juta per koperasi. Jika dilihat dari wilayahnya, koperasi simpan pinjam di Pulau Jawa berhasil membukukan SHU terbesar, yakni rata-rata Rp231 juta per koperasi. Diikuti SHU koperasi simpan pinjam di Sulawesi dengan rata-rata Rp210 juta per koperasi. Sebagai informasi, jumlah koperasi di Indonesia mencapai unit pada 2020. Jumlah ini naik 3,31% dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah koperasi terbanyak berada di Jawa Timur yakni sebanyak unit atau sekitar 17,6% dari total koperasi. Selanjutnya, Jawa Barat dengan dengan unit dan Jawa Tengah sebanyak 12. 190 unit. Baca Juga Daftar Provinsi dengan Jumlah SHU Koperasi Terbesar di 2020, Jawa Timur Tertinggi Data Terkait Data Stories Terkini Topik Trending Databoks Indonesia Portal data ekonomi dan bisnis. Bagian dari Katadata Indonesia.
SHU= Rp 4.150.000 Total pengeluaran koperasi = Rp 1.157.500 Modal : Rp 5.000.0000 Pinjaman masing-masing anggota Rp 500.000 DAFTAR PEMBAGIAN SHU Jumlah SHU = Rp 4.150.000 Anggota = 10 orang % jasa modal 830.000 x 100% = 0,16% 5.000.000 % jasa anggota 1.037.500 x 100% =0,89% 1.157.500 PERHITUNGAN SHU MASING MASING ANGGOTA 1. I Putu Marthana p> The Problems in Credits and savings groups of ”kopsa” and “Melati” 1. System administration and financial management is very simple, 2 The low productive business activities entrepreneurship members, 3 Not having a clear institutional rules, 4. Persuasive communication skills owned by the board and members are still low. The method used to overcome these problems is the partner outreach, training and consultation conducted consisting of a persuasive communications training, administration and accounting in cooperative training, entrepreneurship training and computer training and extension procedures for obtaining legal cooperation. Participant training consists of officials from the each partner. The result of this activity is the increase of knowledge, understanding and skills of participants in the field of persuasive communication, administration and accounting cooperatives, entrepreneurship and the use of computers to support the operations of savings and loan it can be seen from the indicators 1. completion of the annual financial statements of each group covering Balance Sheet, SHU reports and cash statements . 2 flow increased motivation to self-employed members marked the emergence of several new businesses 3 completion of AD / ART as a basic rule group 4 improved communication skills board and behavioral changes that gave rise to productive attitude.KoperasiSerba Usaha, yaitu koperasi yang memiliki usaha bermacam-macam, baik di bidang konsumsi, produksi, simpan pinjam, maupun jasa. Sisa Hasil Usaha Setelah dikurangi dana cadangan, SHU dibagikan kepada para anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota, serta digunakan untuk keperluan pendidikan- Salah satu keuntungan menjadi anggota koperasi adalah mendapat sisa hasil usaha SHU. SHU diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam Pasal 45 dijelaskan bahwa Sisa hasil usaha koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Sisa hasil usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh setiap anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan lain dari koperasi sesuai dengan keputusan rapat anggota. Besarnya pemupukan dana cadangan ditetapkan dalam rapat anggota. Sisa hasil usaha koperasi berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota dan non-anggota. Penggunaan SHU antara lain untuk dana cadangan, pendidikan koperasi, dana sosial, dan dibagikan kepada anggota berdasarkan jasa yang disumbangkan kepada koperasi. Selengkapnya, penggunaan SHU tersebut ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi AD dan ART yang diputuskan melalui rapat anggota. Baca juga Bentuk Koperasi Primer dan Sekunder Pembagian SHU Dikutip dari Sumber Belajar Kemdikbud, persentase besarnya alokasi pembagian SHU ditentukan dalam AD/ART yang diputuskan dalam rapat anggota. Perincian pembagiannya harus disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan menurut anggaran dasar koperasi. Perhitungan pembagian SHU koperasi anggota bisa dilakukan jika beberapa syarat berikut terpenuhi SHU total koperasi pada satu tahun buku Persentase SHU anggota Total transaksi usaha Total simpanan semua anggota Jumlah simpanan per anggota Bagian SHU untuk simpanan anggota Bagian SHU untuk transaksi usaha Total seluruh transaksi usaha Baca juga Tugas dan Wewenang Pengurus Koperasi Kontributor Lampung, Eni Muslihah Handing atau pemotongan pisang dari batang yang dilakukan anggota koperasi Makmur Hijau di Kabupaten Tanggamus. Proses tersebut dilakukan dalam rumah pengemasan pisang segar milik kelompok petaniPembagian SHU koperasi memiliki aspek-aspek yang harus diperhatikan seperti peran anggota. Anggota berperan sebagai pemilik dan sebagai pelanggan. Sebagai pemilik anggota memiliki kewajiban untuk berinvestasi. Sehingga sebagai investor anggota berhak mendapatkan hasil investasi. Sedangkan sebagai pelanggan seorang anggota memiliki kewajiban berpartisipasi di setiap transaksi bisnis di koperasi. Koperasi memiliki asas demokrasi, keadilan, dan transparansi. Baca juga Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli Untukmengatasi permasalahan diatas, maka diusulkan sebuah sistem. Sistem yang akan dibuat adalah sistem informasi simpan pinjam koperasi secara secara online. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses transaksi simpan dan pinjam uang, kemudian mempermudah membuat laporan-laporan yang ada pada Koperasi Lintas Buana Sriwijaya.
Rumus SHU Koperasi – Apa itu SHU dan koperasi dan bagaimana cara menghitungnya? SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang didapat dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan serta kewajiban termasuk pajak dalam tahun buku. SHU sendiri bukan berupa keuntungan yang diperoleh dari hasil saham seperti PT namun SHU adalah keuntungan yang usahanya dibagi sesuai dengan aktivitas ekonomi anggota koperasi sehingga besaran SHU yang didapat oleh anggota akan berbeda. Keuntungan besar ataupun kecil dari koperasi tersebut tergantung besaran SHU yang berasal dari anggota. Dalam kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi mengenai bagaimana cara menghitung SHU , untuk lebih jelasnya silahkan pengertian dibawah ini Menghitung SHU Rumus Pembagian SHU SHU Koperasi = Y + X Keterangan SHU Koperasi Sisa Hasil Usaha per Anggota Y SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi X SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha Untuk menghitung SHU koperasi, maka perlu diperhatikan SHU berasal dari pendapatan anggota dan bukan anggota Pendapatan anggota terdiri dari jasa usaha dan jasa modal Karena setiap anggota koperasi akan menerima SHU sesuai dengan partisipasinya baik itu jasa usaha maupun jasa modal Menghitung Jasa Usaha semua anggota = % Jasa usaha x SHU Menghitung Jasa Modal semua anggota = % Jasa modal x SHU Untuk menghitung SHU salah seorang anggota dicari jasa modal dan jasa usahanya dulu secara perseorangan baru dibandingkan dengan seluruh penjualan dan modal anggota koperasi. Jasa Usaha Seorang Anggota = pembeliannya penjualan anggota koperasi x jasa usaha semua anggota Jasa Modal Seorang Anggota = simpanannya modal anggota koperasi x jasa modal semua anggota SOAL 1 Koperasi “ALAMRAYA” mempunyai SHU Rp Alokasi pembagian untuk jasa penjualan 10 % dan jasa modal 20%. Koperasi itu mempunyai total modal sebesar Rp yang terdiri dari wajib Rp pokok Rp SHU tahun lalu Rp Sedangkan total penjualan sebesar Rp Bila Pak Didik mempunyai simpanan dan membeli Rp hitunglah besar bagian SHU Pak Didik ! Pembahasan Pages 1 2 3
Featureyang terdapat pada program Sistem Informasi Koperasi Simpan Pinjam adalah sebagai berikut: • Mencatat data (master) pos, wilayah, petugas, anggota, jenis simpanan, jenis pinjaman. • Mencatat transaksi simpanan. • Mencatat transaksi pinjaman. • Mencatat transaksi angsuran. • Mencatat transaksi jurnal (GL).Tahukah Anda bahwa pada tahun 2020 ada sekitar unit koperasi di Indonesia dan rata-rata nilai SHU untuk setiap koperasi tersebut adalah sebesar 210 juta per tahun Kata data. Nilai rata-rata SHU tertinggi berasal dari koperasi-koperasi di Pulau Jawa yang mencapai 230 juta rupiah lalu disusul dengan koperasi di Sulawesi yang berhasil membukukan SHU sebesar 210 juta rupiah. Lantas, apa yang disebut dengan SHU dan bagaimana cara menghitungnya? Simak pembahasan lengkapnya di sini Apa itu SHU Sisa Hasil Usaha? Menurut UU adalah nilai pendapatan koperasi setelah dikurangi biaya, penyusutan, pajak dan kewajiban lain yang harus ditanggung oleh koperasi tersebut dalam satu tahun buku. Sisa hasil usaha ini kemudian dibagi lagi menjadi beberapa pos, seperti dana cadangan operasional, dan dibagikan kepada para anggota koperasi tersebut. Sedikit berbeda dengan dividen, pembagian SHU kepada para anggota tidak hanya berdasarkan nominal modal yang disetorkan anggota tersebut saja, melainkan juga kontribusinya terhadap keberlangsungan koperasi. Besarnya persentase pembagian SHU untuk berbagai kebutuhan ini harus sudah ditentukan sebelumnya dalam Rapat Anggota Tahunan RAT. Meskipun bisa jadi kecil, hasil pembagian SHU ini juga bisa menjadi sumber pendapatan pasif bagi para anggotanya. Rumus SHU Untuk mengetahui cara menghitung SHU, Anda harus tahu terlebih dahulu rumus SHU. Rumus sisa hasil usaha adalah SHU untuk anggota = JUA + JMA Keterangan JUA Jasa usaha anggota, yaitu nominal kontribusi anggota terhadap bisnis koperasi. Rumus untuk menghitung variabel ini adalah JUA = Total penjualan yang berasal dari anggota Total keseluruhan penjualan koperasi x Persentase porsi SHU untuk JUA x Nilai total SHU. JMA Jasa modal anggota, yaitu nominal modal atau simpanan dalam koperasi simpan pinjam yang diserahkan oleh anggota. JMA dihitung dengan rumus JMA = Nominal modal atau simpanan dari anggota Total modal atau simpanan koperasi x Persentase SHU untuk JMA x SHU 1. Ketahui struktur modal koperasi Meskipun memiliki badan usaha koperasi, namun tidak menutup kemungkinan kalau modal operasional badan usaha ini tidak hanya berasal dari simpanan anggota, tetapi juga pinjaman dari instansi lain, entah itu bank, maupun pemerintah. Oleh sebab itu, penting kiranya bagi Anda sebagai pengurus koperasi untuk mengetahui struktur modal dari badan hukum ini. 2. Ketahui transaksi per anggota Seperti yang telah disebutkan di atas bahwasanya pembagian SHU kepada masing-masing anggota tidak hanya berdasarkan kontribusi modal, tetapi juga kontribusi usaha dari anggota tersebut termasuk pinjaman yang diberikan kepadanya. Katakanlah, sebuah koperasi tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga serba usaha. Ini artinya, transaksi anggota ke usaha lain koperasi tersebut juga harus dihitung. Caranya bagaimana? Anda bisa menggunakan kartu anggota. Nomor di kartu anggota tersebut dapat dimasukkan begitu si anggota terkait melakukan transaksi, entah itu menyimpan, meminjam atau membeli produk di toko koperasi. 3. Catat komponen biaya koperasi Pada dasarnya, SHU mirip dengan laba bersih dalam sebuah koperasi. Oleh karena itu, untuk mendapatkan variabel ini, Anda harus mengetahui komponen biaya koperasi yang Anda kelola dengan baik. 4. Tentukan persentase pembagian SHU Setelah menentukan total SHU, Anda harus membagi SHU tersebut kedalam beberapa komponen, seperti jasa usaha, jasa modal, dana cadangan, untuk pengurus dan lain sebagainya. Nilai persentase ini harus ditentukan pada Rapat Anggota Tahunan RAT koperasi. Contoh Perhitungan SHU Koperasi Sinar Maju Jaya adalah koperasi simpan pinjam sekaligus koperasi serba usaha di desa Maju Jaya. Pada tahun 2022 lalu, koperasi ini memiliki data sebagai berikut KeteranganJumlahPenjualan1,300,000,000Harga pokok penjualan850,000,000Beban gaji360000000Beban listrik2,500,000Beban air1,000,000Laba sebelum pajak86,500,000Pajak4325000Beban bunga875,000Laba setelah pajak alias total SHU81,300,000Cara menghitung total SHU KeteranganJumlahTotal simpanan anggota983,000,000Total modal dari pinjaman400,000,000Total transaksi dari anggota835,000,000Persentase SHU untuk modal anggota JMA20%Persentase SHU untuk usaha anggota JUA25%Persentase SHU untuk dana cadangan usaha30%Persentase SHU untuk dana pengembangan staf10%Persentase SHU untuk dana pengembangan usaha15%Data pembagian SHU Maka, nilai JMA dan JUA adalah JUA = Total penjualan yang berasal dari anggota Total keseluruhan penjualan koperasi x Persentase porsi SHU untuk JUA x Nilai total SHU. JUA= 835,000,000 1,300,000,000 x 25% *81,300,000 = JMA= Nominal modal atau simpanan dari anggota Total modal atau simpanan koperasi x Persentase SHU untuk JMA x SHU JMA = 983,000,000 983,000,000+400,000,000 x 20% x 81,300,000 = Rp11, 557,180,04 Total SHU yang diterima anggota adalah sebesar SHU untuk anggota = JUA + JMA = + = Berbeda dengan saham yang nominal dividen per investor dibagi sesuai dengan jumlah lembar saham yang dimilikinya, SHU yang dibagikan kepada anggota disesuaikan dengan kontribusi anggota tersebut terhadap modal dan operasional koperasi. Lalu, bagaimana dengan jumlah yang diterima oleh setiap anggota yang berbeda? Misalnya, Pak Jufri adalah salah satu anggota Koperasi Sinar Maju Jaya. Selama tahun 2022, Pak Jufri memiliki simpanan sebesar di KSP Sinar Maju Jaya dan memiliki catatan transaksi sebesar di Supermarket Sinar Maju Jaya, maka nilai SHU yang diterima oleh Pak Jufri adalah SHU untuk anggota = JUA + JMA JUA Pak Jufri = 1,300,000,000 x 25% *81,300,000 = JMA Pak Jufri = x 20% x 81,300,000 = Maka, total SHU yang diterima oleh Pak Jufri adalah sebesar Dengan demikian, ketika seorang anggota ingin menambah jumlah SHU yang akan dibagikan kepadanya, maka dia harus memperbanyak jumlah tabungan atau jumlah belanja di koperasi terkait. Cara lainnya adalah berpartisipasi aktif untuk meningkatkan nominal alokasi SHU yang diberikan kepada anggota di Rapat Anggota Tahunan.